Warga Kota Delta Minta Predator Anak di Sidoarjo Dihukum Mati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Minta Predator Anak di Sidoarjo Dihukum Mati

Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 05 Januari 2022 19:06 WIB

Kuasa hukum korban dan warga usai menjalani sidang di PN Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Pesona Sari Residence, Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, meminta pelaku pencabulan di bawah umur atau biasa disebut predator anak diberi hukuman mati. Pasalnya, perbuatan pelaku terhadap anak di bawah umur ini bukan hanya pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

"Ada 4 korban yang terkonfirmasi dan berani mengutarakan kepada kami," kata kerabat korban, Kapriyanto, yang juga menjadi salah satu saksi pada agenda pemeriksaan di persidangan, Selasa (4/1).

Ia menuturkan, pelaku berinisial ZA adalah salah satu tenaga keamanan perumahan Pesona Sari Residence. ZA melakukan perbuatan asusila sejak tahun 2017 dengan satu orang korban, lalu tahun 2018 dua orang, dan tahun 2021 satu orang korban.

"Baru akhir tahun 2021, warga berani berinisiatif melaporkan kejadian perbuatan pelaku," tuturnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video