Warga Minta Predator Anak di Sidoarjo Dihukum Mati
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 05 Januari 2022 19:06 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Pesona Sari Residence, Desa Kebonsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, meminta pelaku pencabulan di bawah umur atau biasa disebut predator anak diberi hukuman mati. Pasalnya, perbuatan pelaku terhadap anak di bawah umur ini bukan hanya pertama kali terjadi di wilayah tersebut.
"Ada 4 korban yang terkonfirmasi dan berani mengutarakan kepada kami," kata kerabat korban, Kapriyanto, yang juga menjadi salah satu saksi pada agenda pemeriksaan di persidangan, Selasa (4/1).
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
Begal di Sidoarjo, 1 Motor Raib
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Ia menuturkan, pelaku berinisial ZA adalah salah satu tenaga keamanan perumahan Pesona Sari Residence. ZA melakukan perbuatan asusila sejak tahun 2017 dengan satu orang korban, lalu tahun 2018 dua orang, dan tahun 2021 satu orang korban.
"Baru akhir tahun 2021, warga berani berinisiatif melaporkan kejadian perbuatan pelaku," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...