Edarkan Ribuan Pil Dobel L, Pemuda Mojoroto Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 06 Januari 2022 12:35 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - MR (26), warga Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota karena mengedarkan pil dobel L, Selasa (4/1). Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi mengatakan, penangkapan MR berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka mengedarkan obat keras jenis pil dobel L. Transaksi obat keras jenis daftar G tersebut biasanya dilakukan di wilayah Kelurahan Tamanan.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
"Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar informasi tersebut. Selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan tersangka MR," ungkap Henry, Kamis (6/1)
Simak berita selengkapnya ...