Sidang Berlanjut, Kasus Pembunuhan Kakak-beradik di Sidoarjo Masih Jadi Misteri
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 06 Januari 2022 20:57 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Persidangan terhadap Heru Erwanto, pembunuh kakak adik di Dusun Wedoro Sukun RT 01/RW 03, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo, berlanjut, Kamis (6/1). Temuan hasil visum terkait luka pada kemaluan korban masih jadi misteri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andik Susanto, menghadirkan dua orang saksi dalam sidang yang berlangsung di Ruang Chandra Pengadilan Negeri Sidoarjo. Mereka adalah Ari dan Rahmat, petugas pemadam kebakaran yang terlibat mengevakuasi tubuh kedua korban dari dalam sumur.
BACA JUGA:
Sambut Pilkada 2024, Golkar Ajak Parpol Bahas Masa Depan Sidoarjo
DJP Jatim II Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Di hadapan Ketua Majelis Hakim, Afandi Widarijanto, Rahmat menceritakan bahwa pada hari itu, ia bersama timnya mendapat aduan masyarakat sekitar pukul 2.30 WIB. "Laporan tertulis mayat di dalam sumur," ujarnya.
Kemudian, ia bergegas menuju lokasi yang ada di Kecamatan Waru. Proses evakuasi memakan waktu cukup lama, dari pukul 03.00 WIB sampai hampir pukul 05.30 WIB baru selesai. "Pertama kami kuras dulu air sumurnya," kata Rahmat.
Awalnya, petugas pemadam kebakaran berhasil mengangkat satu mayat korban dengan kondisi masih berpakaian lengkap dan mengenakan helm warna hitam. Petugas tidak sampai melihat tanda luka di tubuh korban karena masih mengenakan baju.
Simak berita selengkapnya ...