KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menegaskan akan memberikan sanksi kepada oknum kepala sekolah yang kedapatan berjoget ria di sebuah cafe.
Dalam video yang viral di media sosial, oknum kepala sekolah itu tampak berjoget dengan sejumlah orang, di antaranya 2 orang pegawai RSUD.
Pemberian sanksi ini disampaikan Gus Ipul -sapaan Wali Kota Pasuruan- saat jumpa pers di Pendopo Surga Surgi.
Diketahui warga Kota Pasuruan dihebohkan dengan video yang menunjukkan sejumlah emak-emak asyik berjoget di sebuah cafe. Dari emak-emak yang berjoget itu satu di antaranya adalah aparatur sipil negara atau ASN yakni kepala sekolah salah satu SD di Kota Pasuruan.
Ironisnya, mereka tidak mengindahkan prokes seperti tak memakai masker dan tidak berjaga jarak.
Pemberian sanksi juga ditegaskan oleh Juru Bicara Satgas Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat. Kokoh mengatakan sanksi dijatuhkan karena oknum ASN tersebut jelas-jelas melanggar protokol kesehatan.
Dalam video amatir yang beredar, joget anggota komunitas tembang kenangan itu dilakukan di sebuah cafe di tengah masa pandemi Covid-19. Menurut informasi yang dihimpun acara tersebut merupakan pesta ulang tahun salah seorang kolega.
Masyarakat pun mengecam acara tersebut. Sebab di saat seluruh kegiatan dibatasi karena penerapan PPKM darurat, justru ada oknum yang menggelar pesta bahkan tak mengindahkan protokol kesehatan. (tim)
VIDEO TERKAIT