GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik melakukan razia balap liar di Jalan Veteran dan Jalan R.A Kartini, Kecamatan Kebomas, Minggu (9/1/2022) dini hari pukul 02.00 WIB.
Dari razia itu, petugas Satlantas Polres Gresik berhasil mengamankan belasan remaja balap liar dengan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Kapolres Gresik, AKBP Muchamad Nur Azis menyatakan, razia tersebut merupakan agenda blue light patrol untuk mengantisipasi balap liar serta tindak pidana 3C.
"Mereka diamankan saat petugas melaksanakan patroli dan kegiatan penindakan hunting system," katanya.
Tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah kebut-kebutan di jalan, berkendara ugal-ugalan, dan merazia motor knalpot brong yang dapat mengganggu kamseltibcar lantas.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
"Kami mengamankan sebanyak 17 unit sepeda motor yang diduga digunakan remaja balap liar," ucapnya.
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosih, menambahkan blue light patrol merupakan upaya menekan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) dan balap liar.
"Tujuannya, memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.
Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik
Dalam giat tersebut, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19 agar selalu menggunakan masker pada saat di luar rumah, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News