Diduga ​Gelapkan Uang Rp 106.880.000, Pemuda Banjaran Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pare

Diduga ​Gelapkan Uang Rp 106.880.000, Pemuda Banjaran Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pare AA (20), warga Banjaran, Kecamatan Kota, Kota Kediri, tersangka penggelapan saat diamankan di Mapolsek Pare. Foto: Ist.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO