Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga 37 Tahun di Kediri Diringkus Polisi

Edarkan Sabu, Ibu Rumah Tangga 37 Tahun di Kediri Diringkus Polisi Tersangka AKD dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, AKD (37), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga , , Kabupaten ditangkap Satnarkoba Polres .

Kasatnarkoba Polres AKP Ridwan Sahara mengatakan, penangkapan AKD berawal dari tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat.

"Dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba atau narkotika, Tim Buser Satresnarkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan," ujar Ridwan, Jumat (14/1/2022).

Dari hasil penyelidikan selama hampir satu bulan itu, petugas akhirnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan di rumah AKD, ditemukan barang bukti 1 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat 3,96 gram," imbuhnya.

Menurut Ridwan, selain mengamankan barang bukti sabu dengan berat 3,96 gram, petugas juga menemukan 1 timbangan digital, 1 pipet kaca, 4 korek api gas, dan 1 ponsel.

"Pelaku saat ini masih kami mintai keterangan. Diduga masih ada jaringan lainnya," tutup Ridwan. (uji/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO