Edarkan Obat-obatan Terlarang, Dua Warga Probolinggo Ditangkap Polisi, Dijual Rp 10 Ribu per Paket

Edarkan Obat-obatan Terlarang, Dua Warga Probolinggo Ditangkap Polisi, Dijual Rp 10 Ribu per Paket Kedua orang pengedar obat-obatan atau pil terlarang yang berhasil ditangkap pada Kamis (13/1/22) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO