Setelah mendengar cerita Mustahep, IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa Hoyyibah.
"IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa istri saya sampai SP3," kata Mustahep kepada BANGSAONLINE.com, Senin (17/1).
Awalnya, Mustahep mengatakan bahwa IBM meminta uang sebesar Rp65 juta untuk pencabutan laporan di Kejari Pamekasan, pada Juli 2021 lalu. Kemudian, IBM meminta lagi Rp35 juta.
"Sebagian uang yang diminta, juga saya antarkan ke kediaman IBM dengan pembayaran cash. Terus IBM bilang ke saya, kalau mau SP3, minta uang lagi Rp350 juta. Saya bilang tidak sanggup, akhirnya dia minta Rp150 juta, saya bilang tidak sanggup, saya bilang hanya mampu membayar Rp75 juta, lalu saya kasih lagi," paparnya.










