Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat mutasi pejabat jilid III, beberapa waktu lalu. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Setelah sempat tertunda 2 kali, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, memastikan menggelar mutasi pejabat jilid IV, Selasa (18/1) besok. Kesempatan itu sekaligus untuk mengesahkan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yang baru.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kursi telah disiapkan di halaman parkir Kantor Pemkab Gresik untuk agenda besok. "Sementara 400 kursi yang disiapkan, belum termasuk undangan," kata salah satu pegawai Bagian Umum Setda Gresik, Senin (17/1) malam.
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
Undangan pelantikan pejabat sudah tersebar. Sejumlah pejabat pun mengaku telah menerimanya. Sesuai undangan yang diteken Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, pelantikan dilakukan besok pukul 08.00 WIB.
"Saya sudah terima undangan pelantikan," kata Sekretaris Diskominfo Gresik, M Hari Syawaludin saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Sebelumnya, Sekda Gresik menyebutkan dengan adanya SOTK yang baru, ada sejumlah OPD yang mengalami perubahan nomenklatur. Antara lain, ada OPD serumpun yang akan di-merger, setelah adanya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




