Minta Pendampingan Hukum, Pemkot Probolinggo Gandeng Kejari

Minta Pendampingan Hukum, Pemkot Probolinggo Gandeng Kejari Sosialisasi pendampingan hukum dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo untuk para ASN.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menggandeng dalam hal pendampingan hukum. Kerja sama ini diawali dengan sosialisasi pendampingan hukum bagi pejabat Kota Probolinggo.

"Giat ini untuk memberikan pemahaman kepada perangkat di lingkungan Pemkot dalam hal pendampingan hukum pada setiap program kegiatan," ujar Kabag Hukum Pemkot Probolinggo, Titik Widayawati, Kamis (20/1).

Baca Juga: Hakordia, Kajari Kota Probolinggo: Jangan Takut Pejabat Dipanggil Kejaksaan

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini, setiap program kegiatan yang ada bisa berjalan lancar, sehingga terhindar dari penyelewengan yang berurusan dengan hukum. "Harapan kita seperti itu," ungkapnya.

Kajari Kota Probolinggo, Hartono, mengajak ASN membangun integritas dan mematuhi kode etik. "Membangun integritas aparatur sipil negara (ASN) itu untuk mewujudkan akuntabilitas pelayanan publik dan mencegah perilaku korupsi," katanya.

Ia menambahkan, definisi integritas itu merupakan tindakan yang konsisten sebagai petunjuk dari keutuhan pribadi seseorang yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. (ugi/mar)

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO