GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebagai upaya menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Gresik menilang 11 truk ODOL (over dimensi over load).
Penindakan truk ODOL dilakukan di simpang tiga exit tol Manyar dan simpang tiga Terminal Bunder, di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Minggu (23/1).
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi, menyatakan penertiban truk ODOL sebagai upaya meminimalisir dan menekan kejadian laka lantas.
"Ini untuk mewujudkan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Gresik," ucap Engkos.
Ia menyebut, tindakan tegas kepada truk kelebihan muatan akan terus dilakukan. "Kami juga memberikan edukasi kepada para pengemudi antisipasi rem blong, pecah ban, dan patah as akibat muatan berlebihan," pungkasnya. (hud)
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News