MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto Mokhammad Arif terkesan arogan saat dikonfirmasi wartawan terkait jalan desa yang dilalui dump truck pengangkut batu tambang/galian di sekitar desanya.
Tambang galian yang terletak di perbatasan Desa Pugeran, Desa Kebun Tanggul, dan Desa Kedungpen diduga tidak mengantongi izin. Akses jalan keluar masuknya dump truck pengangkut galian ini melewati jalan Desa Pugeran. Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kades Pugeran Mokhammad Arif membantah dan menolak untuk diwawancarai.
BACA JUGA:
- Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
- Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem di Operasi Ketupat Semeru 2024
- 7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
- Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
“Kalau mau tanya galian/tambang, jangan tanya saya. Sampean tanya ke orangnya aja,” ucap Mokhammad Arif saat ditemui di rumahnya, Selasa (25/1/2022).
Arif bahkan meminta surat tugas dan identitas wartawan dengan nada kasar. Ia mengatakan dirinya juga mempunyai surat tugas. “Ini surat tugas saya, saya di sini Bupati Lira, surat tugas sampean mana, terus tujuan sampean ke sini apa” lanjut Arif dengan nada tinggi.
Saat awak media menanyakan perizinan dan akses jalan yang pakai keluar masuk dump truck menuju galian, Arif mengaku tidak tahu.
“Sampean kalau tanya izinnya, saya tidak tahu, izin apa dulu itu. Kalau izin melintas sudah izin. Istilahnya hanya kompensasi,” jelasnya dengan nada ketus dan sedikit menggertak.
Klik Berita Selanjutnya