Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai

Diduga Tak Kantongi Izin Pemakaian Jalan Desa, Kades Pugeran Mojokerto Arogan dan Tolak Diwawancarai Kiri: Jalan desa yang dipakai untuk lewat dump truck galian tambang. Kanan: Keterangan proyek jalan desa yang dilintasi oleh dump truck galian tambang tersebut.

Arif pun mengaku tidak mengetahui jumlah kompensasi yang diberikan ke warganya. “Saya tidak tahu jumlah konpensasinya, Tanya sana, yang mengkondisikan sana, bukan saya,” ketusnya.

“Kalau warga kondusif mau apa? Saya ngak tahu apa-apa. Kalau mau tanya persis tanya ke sana kalau jalan warga dapat konpensasi,” sambungnya.

Masih menurut Arif, jalan yang dilalui drump truck merupakan jalan PU. “Bukan galian saja yang lewat sini, ini jalan umum, jalan PU ini,” pungkas Arif.

Salah satu warga yang rumahnya dilalui mengungkapkan keresahannya. “Iya, debu pengangkut truknya itu, debunya mengotori rumah kami,” kata warga yang tidak mau disebut identitasnya.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Kabupaten AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, S.H.,S.I.K. saat dikonfirmasi hal tersebut berencana akan melihat ke lokasi. "Ya, anggota besok akan turun ke lokasi," pungkasnya, Rabu (26/1).

Dari hasil pantauan Wartawan BANGSAONLINE.com, bahwa jalan yang dilalui merupakan jalan desa yang dibangun tahun 2021 dari anggaran bantuan keuangan (BK) Kabupaten senilai Rp 400 juta. (ana/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO