NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi secara rutin menggelar Bimbingan Rohani dan Mental setiap seminggu sekali bagi personelnya. Agenda tersebut berdasarkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani, Mental juga tentang mengaktifkan kembali rumah ibadah di lingkungan Polri pada masa pandemi Covid-19.
Seperti yang dilakukan di Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi, Kamis (27/1). Tausiyah disampaikan Ustadz Imam Royani dan diikuti oleh anggota dan ASN di lingkup Polres Ngawi.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
"Kegiatan pembinaan rohani dan mental ini sudah menjadi rutinitas di lingkungan Polres Ngawi. Hal ini untuk memupuk dan mempertebal keimanan anggota Polres Ngawi," kata Kasi Humas polres Ngawi, AKP Supardi.
Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi setelah munculnya varian baru yang lebih dikenal dengan nama Omicron.
"Dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker," tuturnya. (nal/mar)
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News