Saat ini, terduga pelaku persetubuhan tersebut telah naik status menjadi tersangka dan ditetapkan sebagai DPO.
"Kami dari Satreskrim Polres Pamekasan melakukan upaya paksa untuk mencari pelaku. Saat ini kami sudah sebar anggota di lapangan untuk memburu pelaku," kata AKP Tomy Prambana saat menggelar acara Ngopi Bareng Media (Piramida) yang juga dihadiri Kapolres Pamekasan AKBP Roqib Triyanto SIK di Kantor Humas Polres Pamekasan, Kamis (27/1/2022).
BACA JUGA:Antrean Solar Subsidi di Pamekasan Mengular hingga Badan Jalan, Sopir Keluhkan Kuota Terbatas
Menurutnya, dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah melakukan sesuai prosedur hukum.
Selain itu, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap penyidik yang diduga melakukan intervensi terhadap korban persetubuhan tersebut.










