Diduga Jual Togel Judi Online Hongkong, Pria di Ngawi Diringkus Polisi di Warung Nasi

Diduga Jual Togel Judi Online Hongkong, Pria di Ngawi Diringkus Polisi di Warung Nasi Pelaku penjual togel online hongkong saat diperiksa petugas Polres Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - KSWK (34), seorang pria warga Kecamatan Padas, Kabupaten diamankan Anggota Satreskrim Polres lantaran diduga menjual togel judi online hongkong. Ia ditangkap di warung nasi pecel pinggir Jalan Raya Caruban - , tepatnya di Desa Legundi, Kecamatan Karangjati, , Sabtu (29/01) sekira pukul 23.00 WIB.

Kasatreskrim Polres AKP Toni Hermawan mengatakan, penangkapan terhadap KSWK berawal saat opsnal satreskrim melaksanakan patroli kring serse mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang menjual togel online.

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan benar bahwa di warung nasi pecel Jalan Raya Caruban tersebut ada seseorang yang menjual online jenis hongkong yang siarannya melalui akun lxtoto.com," jelas AKP Toni Hermawan, Senin (31/1).

Petugas pun langsung menangkap tersangka. Setelah dilakukan interogasi, KSWK mengakui dan membenarkan bahwa dirinya telah menjual judi jenis togel online hongkong.

Sedangkan dari tangan terduga KSWK, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit HP merk Vivo Y53 berwarna biru yang berisi akun lxtoto.com, 1 ATM BRI, 1 buku tabungan BRI Simpedes atas nama terduga KSWK, dan uang tunai Rp 150 ribu.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

"Untuk selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres guna penyidikan lebih lanjut. Terduga KSWK disangka telah melanggar Pasal 303 KUHP," pungkasnya. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO