MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto gundah lantaran harga minyak goreng di Kabupaten Mojokerto tak kunjung membaik. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, organisasi perangkat daerah (OPD) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rakyat Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Jumat (4/2) pagi.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan para pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Hal itu dikarenakan pedagang masih menggunakan stok lama lantaran migor dengan harga baru atau yang sesuai anturan pemerintah masih sulit didapat oleh para pedagang.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto Mokhammad Ridwan. Menurutnya, alasan para pedagang di pasar menjual stok lama, karena minyak goreng kemasan dengan harga subsidi yang telah ditetapkan pemerintah Rp 14.000 per liter belum semua merata tersedia di pedagang pasar.
"Untuk stok minyak lama, ini belum bisa dijual kepada masyarakat, karena masyarakat banyak menginginkan HET (harga eceran tertinggi, Red) 14 ribu per liter," kata dia.
Ridwan yang juga selaku Sekretaris Satgas Pangan Kabupaten Mojokerto menambahkan, pihaknya juga akan memantau langsung distributor minyak goreng, agar tidak menentukan HET tanpa mengikuti aturan pemerintah. Hal itu supaya pedagang dapat menjual harga migor sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari
"Keinginan para penjual, nanti bisa membeli ke agen dengan harga subsidi, jadi subsidi tidak hanya di pasar modern saja, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi. Sesuai arahan pemerintah pusat, jika ditemukan distributor yang menentukan harga sendiri, izin usaha pengecernya akan dicabut," jelas dia.
Mantan Camat Mojosari ini juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk membantu membeli migor stok lama yang masih tersisa dari para pedagang pasar tradisional.
"Besar harapan saya, dari para pegawai negeri bisa membantu membeli minyak goreng yang ada di kios-kios pasar tradisional yang masih tersisa stok lama, sehingga penjual bisa balik modal, sehingga kebutuhan masyarakat bisa tercukupi," pungkas dia. (nin/ns)
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News