SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Peningkatan kasus pencabulan, kekerasan fisik pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan sorotan dari pemerintah pusat, melalui Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sabtu (5/2/2022).
Kasus terakhir di Sidoarjo adalah kekerasan fisik dan persetubuhan yang dialami Mawar (11) oleh bapak tirinya sebanyak 24 kali.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Menyikapi kasus itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mendatangi Polresta Sidoarjo dan bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, meminta agar kasus pencabulan atau persetubuhan dan juga kekerasan fisik pada anak maupun KDRT, tidak terulang lagi.
“Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT. Terakhir kemarin di Sidoarjo, ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut,” ungkap Mensos Risma.
Pihak Kementerian Sosial bersama dinas terkait, juga turun langsung untuk berikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun ibu kandungnya. Mensos minta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada tersangka.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
Dari data kepolisian, kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak dan KDRT yang terjadi di 2020 dan 2021 mengalami peningkatan. Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan, persetubuhan atau perbuatan cabul dan juga kekerasan fisik pada anak di 2020 terjadi 38 kasus, tahun 2021 mengalami peningkatan 45 kasus.
Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik pada dipisahkan. Yakni anak sebagai korban, yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, pada kesempatan ini mengatakan, pihaknya bersama para stakeholder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orang tua. Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya, dan edukasi bahaya pornografi.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Hal itu sebagai langkah preventif agar kejadian cabul, kekerasan pada anak, dan KDRT tidak terulang. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News