Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan upaya promotif preventif, penerapan pedulilindungi di tempat-tempat umum perlu digalakkan kembali. Pasalnya, berdasarkan evaluasi dari Menko Marves dan Kepala BNPB, terjadi pelonggaran dan pengawasan penggunaan pedulilindungi di fasum, fasos, maupun layanan publik lainnya.
"Jadi dalam rangka promotif preventif, pedulilindungi di fasilitas umum, fasilitas sosial, tempat rekreasi, perhotelan, restoran harus ditingkatkan kembali. Mohon Pak Wali Kota Malang, Pak Bupati Malang, dan Pak Wakil Wali Kota Batu, tentu para kepala daerah dan Forkopimda kabupaten/kota terus dilakukan monitoring pengawasan, tentu bersama jajaran Polres dan jajaran Kodim di masing-masing daerah," urainya.
Memberseiringi kegiatan ekonomi masyarakat, peningkatan penerapan pedulilindungi itu menjadi penting kata Khofifah. Utamanya, untuk melakukan monitoring agar tetap terkendali. Ekonomi jalan masyarakat terlindungi.
"Dalam posisi memberikan perlindungan kepada masyarakat, kita berharap masyarakatnya sehat ekonominya juga sehat sehingga kesiapsiagaan kita sebetulnya untuk bisa memberikan rasa tenang berusaha tanpa mengurangi disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.










