KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Ringinrejo, menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Selasa (8/2/2022).
Diduga rencana penggerebekan itu bocor, sehingga membuat para penjudi sabung ayam kabur tunggang langgang. Sebagai efek jera, sarana judi sabung ayam yang ditemukan di lokasi dikumpulkan lalu dibakar.
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra menuturkan, penggerebekan itu dilakukan awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat sekitar yang resah adanya perjudian sabung ayam," tutur AKP Rizkika, Selasa (8/2).
Karena tak dapat menangkap para penjudi, lanjut Rizkika, pihaknya kemudian membakar sarana perjudian. Adapun sarana judi sabung ayam yang dimusnahkan terdiri dari 6 sangkar lingkar dari bambu, 1 baskom plastik, 2 spon, dan 1 terpal warna hitam.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Untuk 1 jam dinding dan 3 ekor ayam jago diamankan di Mapolsek Ringinrejo. "Sebagai bentuk efek jera, kami membakar sarana dan prasarana perjudian," tegasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News