NGAWI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Ngawi menggencarkan patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (Pamor Keris).
Kali ini, kegiatan Pamor Keris dilaksanakan di Pasar Hewan Desa Kandangan dan sekitarnya, Rabu (09/02). Polres Ngawi memberikan imbauan terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Wilayah Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: SP3 Kasus Dugaan Malapraktik Dokter Gigi yang Tewaskan Wanita di Ngawi Tuai Aksi Demo
"Hari ini, kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupatek melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan prokes Covid-19 kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi," jelas Kasi Humas Polres Ngawi AKP Supardi.
Menurutnya, Pamor Keris dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan 5M, sebagai upaya penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
"Kita memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli di lokasi pasar akan pentingnya menerapkan 5M sebagai langkah memutus rantai Covid-19," terangnya.
Baca Juga: Cegah PMK, Bhabinkamtibmas dan Dinas Perternakan Gelar Penyemprotan Disinfektan di Keraskulon Ngawi
Selain itu, petugas juga memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang kedapatan belum menggunakan masker.
"Ada 200 buah masker kesehatan yang kita bagikan ke masyarakat, agar mereka memahami pentingnya penggunaan masker pada masa seperti sekarang ini," ungkapnya.
Supardi menambahkan, pamor keris dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (nal/mar)
Baca Juga: Satgas Pangan Polres Ngawi Cek Stok Daging Sapi dan Pantau Kondisi PMK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News