NGAWI, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polres Ngawi menggencarkan patroli motor penegakan protokol kesehatan di masyarakat (Pamor Keris).
Kali ini, kegiatan Pamor Keris dilaksanakan di Pasar Hewan Desa Kandangan dan sekitarnya, Rabu (09/02). Polres Ngawi memberikan imbauan terkait penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Wilayah Kabupaten Ngawi.
Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024
"Hari ini, kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupatek melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan prokes Covid-19 kepada para pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi," jelas Kasi Humas Polres Ngawi AKP Supardi.
Menurutnya, Pamor Keris dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan 5M, sebagai upaya penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ngawi.
"Kita memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli di lokasi pasar akan pentingnya menerapkan 5M sebagai langkah memutus rantai Covid-19," terangnya.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini
Selain itu, petugas juga memberikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang kedapatan belum menggunakan masker.
"Ada 200 buah masker kesehatan yang kita bagikan ke masyarakat, agar mereka memahami pentingnya penggunaan masker pada masa seperti sekarang ini," ungkapnya.
Supardi menambahkan, pamor keris dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 09 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. (nal/mar)
Baca Juga: Antisipasi Tumbang di Musim Hujan Polsek Widodaren Ngawi dan Relawan Lakukan Pemotongan Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News