Beraksi di 13 TKP, Dua Pelaku Curas Lintas Kota di Bekuk

LUMAJANG (BangsaOnline) - Satu pemuda asal Kabupaten jember harus mendekam di penjara Mapolres Lumajang. Pasalnya, dua pemuda pengangguran itu tertangkap lantaran melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Lamajang.

Kedua pria itu adalahh Darsan (30) warga Dusun Gumuk Banji, Desa Kencong, Kecamatan Kencong, kabupaten Jember dan Anang (19) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kunir. Setiap melakukan aksi pencurian, dua pemuda tersebut selalu melakukan kekerasan kepada korbannya. Parahnya lagi, pemuda itu selalu membekali diri dengan bom jenis bondet.

Dari pengakuan tersangka Darsan, aksi kejahatan tersebut berawal dari ajakan temannya. Darsan menyebutkan bahwa awal melakukan tindak pencurian adalah di rumah salah satu warga di Desa Kunir. "Setelah satu kali berhasil, kami semakin ingin melakukan aksi yang sama dengan sasaran berbeda," ungkapnya.

Atas dorongan ingin terjun kedunia kejahatan, kata Darsan, pihaknya sempat belajar membuat bom jenis bondet dari salah satu rekannya yang kini masih buron.

"Saya belajar merakit bondet dari teman, dan bondet ini akan digunakan jika kondisi terjepit," kata Darsan, Senin (06/04).\

Lanjut dia, sebelum melakukan aksinya, pihaknya bersama rekannya mencari sasaran yang dianggap bisa dilumpuhkan. "Kalau kondisi ramai kita tidak berani," imbuhnya.

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi, Aries Syahbudin, S.Ik mengatakan, tertangkapnya kelompok pelaku kejahatan lintas kota ini berawal dari laporan warga Desa Kunir yang rumahnya disatroni pelaku kejahatan.

Mendapat laporan, lanjut dia, personil kepolisian langsung menindaklanjuti dan berhasil menangkap salah satu pelaku yang bernama Darsan saat pelaku berada dirumahnya. "Pelaku mengaku kalau dirinya melakukan aksi kejahatan ini bersama rekannya yang bernama Anang dan KM (23) dan SM (25) yang kini masih dalam pengejaran," ujarnya.

Aries menjelaskan, dari pengembangan pelaku yang tertangkap, total ada 13 Tempat Kejadian Perkara di Kabupaten Lumajang dan Jember, namun kelompok ini sering melakukan aksinya di wilayah Kunir. Para pelaku tersebut ternyata tidak hanya melakukan pencurian dan kekerasan tetapi sudah melakukan aksi pencurian hewan, pencurian sepeda motor dan kepemilikan bondet.

"Dari hasil pemeriksaan penyidik, ternyata kelompok ini merupakan kelompok pelaku kejahatan lintas kota," pungkasnya.


Beraksi di 13 TKP, Dua Pelaku Curas Lintas Kota di Bekuk