10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek

10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek Dari kiri, Pj. Sekda Trenggalek Andriyanto, Kasatpol PP Triadi Atmono, dan pelanggar prokes foto bersama. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten bekerja sama dengan TNI dan Polri menggelar operasi yustisi di Jalan Mayjen Sungkono Kecamatan , Kamis (17/02).

Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten  Andriyanto.

Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim

Ia mengatakan, sasaran operasi yustisi kali ini adalah para pengguna jalan yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketika melakukan perjalanan.

"Hari ini kita melakukan operasi yustisi kepada para pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak memakai masker, dan sebagainya," kata Andriyanto.

Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Dalam operasi, ada 10 pelanggar prokes yang terjaring. Mereka diberi masker secara gratis, namun tetap diberi sanksi. Yaitu mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up, dan membersihkan halaman.

Sementara Kasatpol PP Triadi Atmono mengatakan mereka yang terjaring operasi yustisi rata-rata tidak menggunakan masker. Selain itu, menggunakan masker tapi tidak pada tempatnya.

"Jadi seperti memakai masker di dagu atau membawa masker tapi disimpan di saku," jelasnya. (man/rev)

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sakit Hati Gara-Gara Diselingkuhi Istri, Rumah ini Dihancurkan Suami':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO