SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian menggelar inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng di sejumlah gudang minimarket di Gedangan, Sidoarjo, Senin (21/2). Alhasil, persediaan salah satu dari sembilan bahan pokok itu memang terbatas.
“Seperti di gudang salah satu minimarket yang kami datangi ini, ada tinggal 179 karton yang per kartonnya berisi enam kemasan 2 liter. Stok ini pun datang dari pihak supplier, langsung di distribusikan ke gerai-gerai minimarket di wilayah Sidoarjo, Surabaya, Gresik, dan Madura,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Ia pun memastikan pihak terkait tidak bermain-main untuk harga dan tidak ada penimbunan stok. Dalam agenda tersebut, Kapolresta Sidoarjo berkomunikasi dengan beberapa kepala cabang minimarket dan mengatakan bahwa terjadinya kelangkaan minyak goreng disebabkan permintaan dari pihak minimarket, seperti tidak dipenuhi secara banyak oleh pihak supplier.
“Di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. contohnya dari permintaan minyak goreng 100 persen ke supplier, hanya dipenuhi bulan Januari 14 persen, Februari 8 persen. Karena suplai yang sangat minim itulah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di wilayah kita,” kata Kusumo.
Dengan demikian, ia bakal menindaklanjuti ke pihak supplier dan menanyakan apa yang menjadi penyebab keterlambatan penyediaan minyak goreng. Masyarakat juga diimbau jangan panik, polisi bersama dinas terkait menjamin situasi seperti ini segera teratasi dan tetap aman serta kondusif.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Sementara itu, Kepala Cabang PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk. Sidoarjo, Sudarman, memastikan keterbatasan stok minyak goreng di tempatnya lebih dikarenakan pada penyediaan dari pihak supplier yang begitu terbatas.
“Tidak sepenuhnya demand kami dipenuhi semuanya, dikirim dalam jumlah sedikit kemudian segera kami distribusikan ke gerai-gerai Alfamart sesuai permintaan,” ucap Sudarman. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News