32 Gepeng di Jember Terjaring Razia

JEMBER (BANGSAONLINE.com) - Meskipun sering dilakukan razia, namun keberadaan gelandangan, pengemis, gelandangan psikotik dan anak jalanan tetap saja tak pernah habis di kota Jember. Tak jarang keberadaan mereka banyak dikeluhkan oleh sebagian orang karena mereka juga kerap melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Semisal meminta-minta dan mengamen di ruas-ruas jalan protokol. Hal tersebut yang membiat Dinas sosial (Dinsos) Pemkab Jember lantas kerap mengulangi melakukan kegiatan razia. Dengan dibantu oleh anggota Satuan Polisi (Satpol) PP Pemkab Jember, Dinsos kembali melakukan razia, dan hasilnya sebanyak 32 orang berhasil diamankan dan di bawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) yang ada di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates sebagai tempat penampungan sementara bagi mereka sebelum dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Pemkab Jember, Bambang Rudianto menerangkan, Dinsos dibantu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember hari ini melakukan razia terhadap keberadaan Gelandangan, Pengemis, Gelandangan Psikotik dan Anak Jalanan yang kerap mangkal di sejumlah titik di kawasan kota Jember.

“Kegiatan ini kami lakukan sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dan dilakukan disejumlah lampu merah mulai di sekitaran segitiga emas kota Jember yakni Jalan Sultan Agung, Jalan Ahmad Yani Jalan Truno Joyo,  Jalan gajah mada, Jalan letjen panjaitan, kawasan kampus Tegal Boto, Pasar Tanjung serta Terminal Tawang Alun Jember,” jelasnya

Hasilnya sebanyak 32 orang termasuk diantaranya dua orang anak-anak berhasil terjaring dalam razia ini. Dari total 32 orang, 7 orang merupakan gelandangan psikotik (yang memiliki ganguan mental), 6 orang pengemis difabel (mempunyai cacat fisik) dan 1 orang anak jalanan. Menurut Rudiyanto, orang-orang yang terjaring dalam razia hari ini sebagian adalah wajah-wajah lama yang dalam kegiatan razia sebelumnya juga pernah diamankan.

Selain itu, bagi gelandangan dan pengemis yang berusia lanjut serta tidak memiliki sanak kerabat sama sekali akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penanganan Lanjut Usia. Bagi mereka yang memiliki tempat tinggal serta alamat jelas akan di kembalikan ke keluarga mereka masing-masing. Sedangkan untuk Gelandangan psikotik, setelah mendapatkan penanganan di liponsos, mereka akan di bawa ke rumah sakit dr Soebandi Jember. Dan jika dibutuhkan penanganan lebih lanjut maka Dinsos akan membantu membawanya ke RSJ Lawang, Malang.

“Selanjutnya, kami juga akan melakukan pembinaan terhadap para gelandangan dan pengemis yang masih bisa diberdayakan secara ekonomi. Mereka akan diberi pelatihan dan bantuan modal agar mampu membuka usaha dan mempunyai penghasilan dengan tidak lagi mengemis,” pungkasnya


32 Gepeng di Jember Terjaring Razia | BANGSAONLINE.com