MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto menggelar Sumpah Janji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 pada Rabu (23/02) pagi di halaman Pemkab Mojokerto.
Pengambilan sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati sekaligus penyerahan Surat Keputusan Pegawai Negeri (SKPN) kepada 397 PNS yang mengikuti CPNS formasi 2021 lalu.
Baca Juga: KPU Mojokerto: Hasil Audit Dana Kampanye Pasangan Idola dan Mubarok Sama-sama Patuh
"ASN harus mempunyai 8 karakteristik, yakni integritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, hospitality, networking, entrepreneurship dengan mengoptimalkan ilmu pengetahuan teknologi keahlian," terangnya.
Penerapan sistem merit dalam birokrasi pemerintah, lanjut Ikfina, juga mensyaratkan bahwa setiap PNS harus memiliki kualifikasi yang sesuai dalam mengembangkan kompetensi. Dan mampu mencapai kinerja terbaik untuk mendukung birokrasi yang bersih serta kompetisi yang adil.
Ikfina berharap dengan adanya sumpah janji ASN tersebut, selain menjadi amunisi fresh untuk Pemkab Mojokerto, pihaknya juga berharap bisa menebarkan energi positif kepada semua pegawai yang sudah mendahului bekerja untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Selain itu, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto tersebut mengajak semua ASN untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengupayakan segala bentuk kinerja dengan penuh integritas, kejujuran, dan membangun situasi, suasana dan lingkungan kerja yang bebas korupsi. (nin/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News