Tegakkan Prokes, Pamor Keris Polres Ngawi Sasar Pasar Hewan

Tegakkan Prokes, Pamor Keris Polres Ngawi Sasar Pasar Hewan Suasana saat Pamor Keris di Pasar Hewan Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Tim Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat () menyasar pasar hewan (). Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi yang kini berstatus PPKM level 2.

Kasi Humas , AKP Supardi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut mendasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Seperti yang dilakukan pada hari ini, Kamis (24/2) di Pasar Hewan Ngawi.

"Hari ini, kita dari Polri dan satpol pp kabupaten melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan Prokes Covid-19 serta membagikan masker gratis kepada para pedagang dan pembeli di pasar hewan Desa Kandangan, Kecamatan/Kabupaten Ngawi," ujarnya.
Menurut dia, dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin warga masyarakat guna menerapkan 5M sebagai upaya penegakan dan mengantisipasi penyebaran virus yang pertama kali muncul di Kota Wuhan, Cina, itu.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen

"Kita memberikan edukasi kepada para pedagang dan pembeli di lokasi pasar hewan akan pentingnya menerapkan 5M sebagai langkah memutus rantai penyebaran Covid-19. Ada 200 buah masker kesehatan yang kita bagikan ke masyarakat, agar mereka memahami pentingnya penggunaan masker pada masa seperti sekarang ini," paparnya. (nal/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO