PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua LSM Jimat, Hoiril Muchlis, bakal melayangkan surat kepada kepala sekolah dan Komite SMAN 1 Bangil dengan tembusan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur (Jatim). Surat itu berisi permintaan dokumen perjanjian hibah gedung asrama siswa SMAN Taruna Madani, yang dikabarkan berasal dari seseorang bernama Adi, selaku pemborong pembangunan.
"Pastinya saya akan mengirim surat yang berdasarkan UU 14-2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saya akan minta perjanjian hibah gedung, terutama gedung bantuan gratis dari pemborong, Adi S, asal Pandaan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (28/2).
BACA JUGA:
- 24.423 Siswa Lolos Masuk PTN Jalur SNPB 2024, Pj Gubernur Jatim: Terbanyak Nasional 5 Tahun Beruntun
- Aktivis LSM Gerak Soroti Pungutan Wali Murid untuk Acara HUT SMAN Bangil yang Dinilai Tak Masuk Akal
- Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?
- Gubernur Khofifah Fasilitasi Taruna Memiliki Leadership yang Kuat dan Speaker dalam Menjaga NKRI
Ia pun meminta Dispendik Jatim melakukan audit internal SMAN 1 Taruna Madani Bangil. Jika terbukti ada indikasi pelanggaran, ia mendorong Dispendik Jatim mengambil tindakan tegas, termasuk memindah pejabat yang terlibat.
Menurutnya, kebijakan Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil, Imron Rosadi, yang tiba-tiba menunjuk pelaksana untuk membangun gedung asrama SMAN Taruna Madani ditentang sejumlah pihak.
Diketahui, pembangunan gedung itu tanpa berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim, dalam hal ini dispendik. "Saya minta Dispendik Jatim melakukan audit di internal sekolah. Saat ini banyak keluhan dan gaduh," tuturnya.
Sementara, pemborong bangunan gedung dari Pandaan belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News