KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Mojokerto telah menjadwal pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) wakil wali kota pada hari ini, Jumat (4/3). Namun, agenda tersebut belum juga terealisasi lantaran terkendala molornya paripurna kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sesuai Bamus, waktu pembentukan Panlih digelar usai AKD. Ketua DPD II Partai Golkar Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi terkait calon Wakil Wali Kota Mojokerto.
Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Tinjau Logistik KPU Jelang Pilkada Serentak 2024
Sehingga, calon Wakil Wali Kota Mojokerto dari Partai Golkar masih misterius. Partai berlambang pohon beringin itu tak kunjung menentukan figur pengganti Achmad Rizal Zakaria yang telah meninggal dunia Oktober 2021 lalu.
Padahal, Gerindra sebagai partai pengusung pasangan pemenang pemimpin Kota Onde-Onde telah 'memarkir' gacoannya. Jika Golkar tak juga kunjung menurunkan figur pengganti, bukan tidak mungkin proses pemilihan orang nomer dua di Pemkot Mojokerto gagal.
Mengacu UU No 10 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala dan Wakil Daerah dan Peraturan DPRD No 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota, pengisian sisa masa jabatan kepala daerah dan wakilnya bahwa partai politik atau gabungan parpol pengusung, mengusulkan dua nama wakil walikota kepada DPRD melalui wali kota.
Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru
Di pihak Gerindra, Bendahara DPC Gerindra Kota Mojokerto, Sugianto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan 'gerilya' terhadap 6 fraksi dewan. Ia menilai, dukungan fraksi-fraksi tersebut telah dinyatakan dalam rencana paripurna Panlih.
"Enam fraksi sudah kami hubungi semua, dan semuanya telah mendukung. Hari ini kan Panlih. Artinya, dengan telah dijadwalkannya agenda ini semua fraksi dewan setuju. Dan kami memang telah menghubungi teman-teman dewan dan semuanya sepakat. Jadi tidak ada alasan menolak," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya telah menghubungi pihak Golkar dan mereka masih menunggu rekomendasi. Sugianto menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan kalah menang dalam proses pemilihan wakil wali kota yang digelar DPRD Kota Mojokerto dan berharap agar tahapan itu segera digelar karena waktu jabatan wali kota sebentar lagi akan habis.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
"Itu jabatan penting karena merupakan amanat UU. Karena penting ditentukan ada wakil kepala daerah, karena pentingnya jabatan tersebut mutlak segera diisi. Harus diisi, kalau ada satu menolak lainnya mendukung kan berarti harus mengikuti suara terbanyak," pungkasnya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News