Dijanjikan Lolos PNS, Rp 68 Juta Milik Nurbiyatin Amblas

Dijanjikan Lolos PNS, Rp 68 Juta Milik Nurbiyatin Amblas

BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Seluruh masyarakat tampaknya harus lebih berhati-hati dengan modus para pelaku penipuan yang menjajikan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebagainya. Sebab, kejadian tersebut tidak terjadi satu dua kali, namun sudah kerap sekali.

Kali ini kejadian penipuan dengan modus dijanjikan lolos menjadi PNS yang dialami Nurbiyatin (30) warga Dusun Kawung, Desa Bumirejo, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro. Akibat penipuan itu korban mengalami kerugian senilai Rp 68 juta.

Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Noegroho Basuki mengatakan, kejadian itu dialami korban pada Kamis 16 Januari 2015 lalu. Awalnya, korban mendapat informasi dari saksi Nurhidayati (31) Desa Mudung Kecamatan Kepohbaru jika terlapor bisa meloloskan menjadi PNS. Selanjutnya terlapor Sikun (48), warga Desa Ngranggon anyar, Kecamatan Kepohbaru mendatangi rumah korban.

"Dirumah korban itulah pelaku menjanjikan bisa lolos seleksi CPNS golongan K-II. Kebetulan saat itu korban sedang mengikuti tes CPNS yang diselenggarakan Pemkab," ujarnya, Rabu (8/4/2015).

Karena merasa tertarik, korban akhirnya menyerahkan uang kepada terlapor sebagai syarat administrasi senilai Rp 68 juta. Namun setelah korban mengikuti tes, ternyata korban tetap tidak lolos. Sehingga korban meminta uang yang telah diserahkan itu untuk dikembalikan.

"Korban sadar merasa tertipu, akhirnya melaporkan kejadian itu kepada polisi," terangnya.

Basuki menghimbau kepada masayarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang-orang yang menjanjikan meloloskan maupun menjadikan PNS. "Kejadian seperti ini sudah sering terjadi, saya harap masyarakat berhati-hati," harapnya.