Wawali Pasuruan: UU Cipta Kerja Percepat Tranformasi Ekonomi Melalui Kemudahan Usaha dan Investasi

Sebab, terang Adi Wibowo, selama ini pemerintah masih menghadapi hambatan dalam menciptakan dan memperluas lapangan kerja, khususnya dalam mendorong pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Salah satunya terjadi kompleksitas dan obesitas regulasi. Saat ini banyak peraturan pemerintah pusat dan daerah, regulasi dan institusi menjadi hambatan paling utama disamping hambatan terhadap fiskal, infrastruktur dan sumber daya manusia regulasi tidak mendukung penciptaan dan pengembangan usaha bahkan cenderung membatasi," bebernya.

“Pada otonomi daerah kita menyadari daerah dengan kekuatan dan potensi masing-masing daerah ini sebenarnya mengekplorasi potensi daerah yang di dalamnya membuat regulasi, namun dengan banyaknya regulasi justru bukan memudahkan, tapi justru memperpanjang mata rantai,” jelasnya

Karena itu, ia berharap UU Ciptaker dapat memberikan kepastian hukum, bagaimana mendatangkan investasi dan investor pada konteks regulasi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: