Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, meneken MoU pengelolaan parkir dengan PT ISS. Foto: Ist
Sebelum dilaksanakan PKS, pihak pengelola parkir harus menyerahkan uang jaminan senilai 5 persen dari nilai kontrak lelang. Jaminan tersebut akan dikembalikan setelah PT ISS menyetorkan retribusi senilai dengan nilai kontrak lelang.
Gus Muhdlor yakin dan berharap koordinasi dengan BPK serta instansi terkait seperti penegak hukum bisa membantu Pemkab Sidoarjo memberikan solusi.
“Mudah-mudahan ini tidak ada masalah, karena dalam skema ini tidak ada yang diuntungkan, yang diuntungkan adalah negara karena menambah pemasukan daerah,” tuturnya.
Skema kerja sama pengelolaan parkir tersebut tidak mengacu pada tahun anggaran, melainkan dihitung sejak MoU diteken sampai dua belas bulan ke depan. Berdasarkan kajian yang dimiliki Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo, terdapat 359 titik parkir potensial, seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Pasar Larangan, dan titik lainnya. Kecuali parkir di RSUD Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo Barat dikelola sendiri oleh manajemen internal kedua rumah sakit tersebut.
Kepala Dishub Sidoarjo, Benny Airlangga Yogaswara, mengatakan bahwa potensi pendapatan parkir sebelum pandemi Covid-19 mencapai Rp98 miliar.
“Pada saat pandemi seperti sekarang ini potensinya turun menjadi Rp68 miliar, itu belum pendapatan bersih karena ada pengeluaran biaya operasional,” kata Benny. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




