Disperpusip Jatim Gelar Ekspose Hasil Audit Kearsipan Eksternal Daerah 2022

Disperpusip Jatim Gelar Ekspose Hasil Audit Kearsipan Eksternal Daerah 2022 Disperpusip Prov. Jatim menggelar ekspose hasil laporan/audit pengawasan kearsipan eksternal (Lake) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota se-Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Prov. menggelar ekspose hasil laporan/audit pengawasan kearsipan eksternal (Lake) Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) kabupaten/kota se- di Hotel Swiis Bellinn Surabaya, Rabu (16/3/2022) malam.

Acara yang dilaksanakan selama 2 hari tersebut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdaprov Drs. Sjaichul Ghulam, MM, Kepala Disperpusip Ir. Tiat S. Suwardi, MM, serta Kepala Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) di 38 kabupaten/kota se-.

Baca Juga: 3 Raperda Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim Turun, Pemkot Mojokerto Sodorkan 5 Raperda Baru

Dalam laporannya, Kepala Disperpusip Ir. Tiat S. Suwardi, MM menyampaikan, kegiatan pengawasan kearsipan yang menjadi tugas dan fungsi Disperpusip itu diselenggarakan untuk menjamin terselenggaranya kearsipan sesuai perundang-undangan.

Usaha tersebut dilakukan agar dapat memberikan kontribusi peningkatan mutu kearsipan. Termasuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Mengingat, urusan kearsipan merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah," terangnya.

Baca Juga: Luncurkan 3 Layanan, Pj Gubernur Jatim Optimistis Makin Banyak Produk UKM Tembus Pasar Dunia

Untuk itu, sambung Tiat, penyelenggaraannya pun harus dan perlu diawasi. Mengingat, hal pengawasan kearsipan memberi manfaat akan persepsi yang sama antara kearsipan kabupaten/kota dalam memenuhi hasil rekomendasi pengawasan kearsipan.

"Selain itu juga untuk memotivasi perangkat daerah sebagai pencipta arsip untuk menjamin ketersediaan arsip dalam mendukung bukti akuntabilitas kinerja instansi," jelasnya.

Kedepan, Tiat menginginkan agar lembaga kearsipan juga mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Yaitu sebagai lembaga pembina kearsipan, pengelola arsip, lembaga penyelamat arsip, pelestari dan pelayan informasi.

Baca Juga: Pembahasan Raperda APBD TA 2025 di DPRD Provinsi, Pj Gubernur Jatim: Siap Akselarsi Peningkatan PAD

"Jadi ya harapannya, dengan ekspose ini LKD dapat melakukan perbaikan demi perbaikan," terangnya.

Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Drs. Sjaichul Ghulam, MM mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan kearsipan kabupaten dan kota di untuk terus berinovasi. Dirinya pun ingin agar mereka dapat bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab.

"Intinya, kalau semua dilakukan dengan keikhlasan pasti akan memberikan barokah," ujar Sjaichul Ghulam.

Baca Juga: Cerita di Balik Lahirnya Majadigi, Upaya Pemprov Jatim Tingkatkan Layanan Digital Tiada Henti

"Jadikan semuanya ini sebagai sebuah ibadah," imbuhnya.

Dari hasil pengawasan kearsipan eksternal kabupaten/kota yang dilakukan Disperpusip pada 2021 menetapkan tiga daerah dengan dinilai sangat memuaskan dalam hal pengawasan kearsipan. Ketiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya kategori AA dengan nilai 90.48, Kota Batu kategori BB dengan nilai 80, dan Kota Probolinggo kategori BB dengan nilai 78.65.

Ketiganya diberikan penghargaan berupa piagam dan piala oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Drs. Sjaichul Ghulam, MM kepada perwakilan ketiga daerah.

Baca Juga: Rapat Pemadanan, Langkah Strategis Kemenkumham untuk Sinkronisasi Data PPNS di Jatim

"Saya mengucapkan selamat kepada lembaga kearsipan kabupaten dan kota yang kategori memuaskan, sangat baik dan baik. Sekali lagi saya ucapkan selamat. Semoga dapat menjadi penyemangat untuk terus berkarya," harapnya. (dev/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO