PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan bersama personel Kodim 0826/Pamekasan, Polisi Militer (PM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan menggelar operasi gabungan cipta kondisi (Cipkon) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan.
Operasi cipta kondisi tersebut menyasar beberapa titik penginapan atau rumah-rumah kos yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sabtu (26/03/2022) malam.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Petugas Gabungan Cek Urine Sopir Bus di Pamekasan
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K mengatakan bahwa giat tersebut bertujuan menciptakan suasana aman dan kondusif menjelang bulan penuh berkah bagi umat muslim dalam menjalankan puasa di bulan suci Ramadan.
"Menjelang bulan Ramadan ini, kita melaksanakan operasi gabungan cipta kondisi, sasarannya adalah penyakit masyarakat, kita cek tempat kos-kosan agar tidak dijadikan tempat mesum atau dijadikan tempat pesta miras seperti yang sudah kita dibahas bersama pada rapat kemarin," katanya.
Kapolres Pamekasan juga menyampaikan, dalam operasi cipkontersebut, pihaknya dibantu oleh personel Kodim 0826/Pamekasan, Polisi Militer (PM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
"Cipkon malam ini bisa dikatakan awal atau Pra sebagai peringatan bagi para pengusaha kos-kosan dan penghuninya agar tidak melakukan hal-hal yang kurang baik, selanjutnya kami dalam satu minggu ke depan kita cek lagi secara rutin," ujarnya.
Sementara Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Wahyudi selaku pimpinan operasi cipkon dari lokasi (rumah kos) menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran.
"Malam ini tidak kami temukan pelanggaran, baik dari pengusaha rumah kos dan penghuninya. Kami sudah periksa KTP dan kita tanyakan tujuan tinggal di sana, termasuk kita tanyakan aturan-aturan yang diterapkan di rumah kos tersebut," terang Kompol Wahyudi.
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran berupa penyakit masyarakat, baik itu tempat porstitusi, jual beli minuman keras (miras), perjudian termasuk kenakalan remaja berupa balap liar di beberapa titik di Kabupaten Pamekasan, apalagi memasuki bulan Ramadan.
"Sesuai hasil rapat menjelang bulan suci Ramadan, kami pasti akan melakukan operasi rutin dan dalam hal ini sudah disambung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk mendorong dengan akan diedarkan aturan-aturan yang berkenaan dengan bulan ramadan," pungkasnya. (dim/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News