KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Kediri melakukan razia kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kepung, Minggu (27/3/2022) sore kemarin.
Dari hasil razia itu, petugas mengamankan 53 unit sepeda motor karena tidak sesuai spektek, yaitu menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA:
- Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
- Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
- Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
- Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan razia gabungan itu melibatkan anggota satlantas, samapta, dan Polsek Kepung.
"Kami menyasar di kawasan Waduk Siman, Kecamatan Kepung. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek," ujar AKP Canggih, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).
Petugas gabungan kemudian meminta pemilik kendaraan untuk keluar dari kawasan Waduk Siman Kepung guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi sepeda motor
"Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan," imbuh Canggih.
Sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak sesuai spektek langsung diamankan ke Mapolres Kediri. Untuk memberikan efek jera, penilangan juga dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News