Razia Knalpot Brong, Polres Kediri Amankan 53 Motor

Razia Knalpot Brong, Polres Kediri Amankan 53 Motor Petugas menghentikan sejumlah pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong saat razia di Kecamatan Kepung.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres melakukan razia kendaraan sepeda motor yang menggunakan di wilayah Kecamatan Kepung, Minggu (27/3/2022) sore kemarin.

Dari hasil razia itu, petugas mengamankan 53 unit sepeda motor karena tidak sesuai spektek, yaitu menggunakan .

Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata

Kasatlantas Polres AKP Firdaus Canggih Pamungkas mengatakan razia gabungan itu melibatkan anggota satlantas, samapta, dan Polsek Kepung.

"Kami menyasar di kawasan Waduk Siman, Kecamatan Kepung. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek," ujar AKP Canggih, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Petugas gabungan kemudian meminta pemilik kendaraan untuk keluar dari kawasan Waduk Siman Kepung guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi sepeda motor

Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri

"Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan," imbuh Canggih.

Sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak sesuai spektek langsung diamankan ke Mapolres . Untuk memberikan efek jera, penilangan juga dilakukan atas pelanggaran yang dilakukan pemilik kendaraan. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO