Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima Narapidana Baru dari Rutan Kelas I Surabaya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kembali Terima Narapidana Baru dari Rutan Kelas I Surabaya Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan saat menerima 30 narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya.

Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA , Basuki menambahkan, proses penerimaan narapidana baru dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Pandemi Covid-19.

"Kami melakukan Swab Antigen kepada ke 30 narapidana baru untuk deteksi dini penyebaran Covid-19 sebelum masuk ke Blok Hunian. Ini sebagai upaya internal kami untuk sterilisasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam lapas," ujarnya.

Basuki menambahkan bahwa selama 14 hari ke depan dimulai dari hari ini, 30 narapidana tersebut akan diisolasi dalam blok isolasi yang telah disiapkan.

"Saya berharap selama menjalani isolasi, kalian harus tetap menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban. Hal ini sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa penerimaan narapidana baru mengacu pada protokol kesehatan mulai dari proses masuk hingga penempatannya di blok hunian," tegasnya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dokumen oleh Tim Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA . Dengan dibantu regu pengamanan, ke 30 narapidana langsung diarahkan ke Blok Mapenaling. (dim/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO