Wuih! THR di Pamekasan Tembus Rp33,9 Miliar

Wuih! THR di Pamekasan Tembus Rp33,9 Miliar Kepala BPKPD Pamekasan, Sahrul Munir.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk tahun 2022 sebelum lebaran akan diguyur Tunjangan Hari Raya (THR). THR yang akan dibayarkan sebelum Hari Raya 1443 H tersebut tembus Rp33,9 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan, , mengatakan bahwa THR akan diberikan kepada 6.983 ASN yang terdiri 6.363 pegawai negeri sipil (PNS) dan 620 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Pemkab Pamekasan Buka Rekrutmen CASN, Berikut Rinciannya

"Pencairan THR akan dilakukan sebelum hari lebaran. Namun, untuk mekanisme pencairannya, menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI," ujarnya, Jumat (8/4/2022).

Pada tahun sebelumnya, THR di Pamekasan menyasar 6.800 ASN dengan total anggaran Rp31 miliar. Dana tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Pembayarannya menunggu petunjuk dari Kemenkeu. Tetapi THR tahun 2022 sudah dianggarkan,” kata Sahrul. (dim/mar)

Baca Juga: Pimpin Upacara Tujuh Belasan, ini Pesan Pj Bupati Pamekasan kepada Seluruh ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO