Pemkab Pamekasan Giatkan Operasi Pasar Minyak Goreng

Pemkab Pamekasan Giatkan Operasi Pasar Minyak Goreng Ilustrasi minyak goreng.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) gencar menggelar operasi pasar minyak goreng. Disperindag Pamekasan menjual salah satu bahan pokok itu dengan harga yang lebih murah dari pasaran.

Kabid Promosi dan Pemasaran Disperindag Pamekasan, Harsya Budi Bakhtiar, mengatakan bahwa pihaknya telah tiga kali menjual minyak goreng curah bertempat di eks rumah sakit daerah Pamekasan di Jalan Kesehatan.

"Selanjutnya, kami akan menyasar beberapa kecamatan-kecamatan, tidak ada jadwal pasti hanya menunggu jadwal pengiriman dari distributor," ujarnya, Minggu (17/4/2022).

Adapun kecamatan yang menjadi sasaran penjualan minyak goreng curah tersebut adalah daerah dengan harga minyak relatif tinggi. Seperti di wilayah pantura Pamekasan.

"Untuk operasi pasar minyak goreng curah subsidi maksimal masyarakat membeli 30 kilogram. Mekanismenya kita pakai antrean, dan antrean itu nanti diberikan saat hari H," ungkapnya.

Adapun harga minyak goreng curah dalam operasi pasar itu hanya Rp15.500,00. sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Disperindag Pamekasan, harga minyak goreng curah atau minyak goreng tanpa merek di pasaran pada minggu pertama bulan April 2022 ialah:

Pasar Kolpajung Rp20 ribu

Pasar 17 Agustus Rp20 ribu

Pasar Gurem Rp19 ribu

Pasar Pakong Rp17 ribu

Pasar Waru Rp21 ribu

(dim/mar)