BOJONEGORO (BANGSAONLINE.com) - Tim Buser Polres Bojonegoro kembali berhasil mengamankan BBM ilegal jenis solar.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Jeni Al Jauza mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan pada Selasa (14/4) dini hari, saat itu sejumlah anggota Sabhara sedang melakukan patroli malam. Namun, saat di tengah perjalanan petugas curiga dengan mobil truk yang melintas bermuatan barang tidak jelas dengan ditutup terpal.
Baca Juga: Gandeng UPT Metrologi Legal Sidoarjo, Polisi Cek SPBU
"Setelah dihentikan dan diperiksa ternyata isinya BBM ilegal jenis solar," ujarnya, Selasa siang (14/4).
Penangkapan mobil bermuatan BBM ilegal sebanyak 8.000 liter itu terjadi di Jalan Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Supir truk bernopol S 9462 UA tidak bisa mengelak setelah dimintai bukti dan surat izin pengirimam BBM itu. Akhirnya, barang bukti ribuan BBM beserta supir truk digelandang ke Mapolres Bojonegoro untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat melintas truk itu dalam kondisi tertutup. Tetapi petugas curiga karena modelnya baknya tidak sama dengan lain," sambungnya.
Baca Juga: Pengawasan Terakhir Sebelum Lebaran, Disperdagin Kota Kediri Tak Temukan Kecurangan di SBPU
Untuk mengelabuhi petugas dan warga, pelaku memodifikasi bak truk dengan rapi. Padahal di dalamnya terdapat tangki dan beberapa alat untuk menaik turunkan BBM itu. "Dugaan sementara solar didalam truk merupakan olahan dengan minyak mentah dari Wonocolo, Kedewan," katanya.
Kasat Reskrim belum membeberkan berapa jumlah pelaku yang diamankan beserta barang bukti. Hal itu karena pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pegembangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News