Kasus Kecelakaan di Jalan Erlangga Selesai Melalui Restorative Justice

Kasus Kecelakaan di Jalan Erlangga Selesai Melalui Restorative Justice Kepala Kejari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf menyerahkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) kepada tersangka Mukamad Effendik disaksikan Wali Kota Abdullah Abu Bakar (tengah). Foto: Ist.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO