Menkominfo Johnny: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok

Menkominfo Johnny: Penghentian Tetap Siaran TV Analog Tahap I Mulai Besok Menkominfo, Johnny G Plate, saat konferensi pers.

Kementerian Kominfo dan LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.

"Pada tanggal 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2," jelas Menkominfo.

Bahkan, Kementerian Kominfo juga menyediakan informasi melalui media sosial dan menyediakan kontak nomor telepon 159 untuk konsultasi.

"Di situ akan kontak dan alamat untuk berkonsultasi. Masyarakat bisa mengakses media sosial dan telepon 159," ujar Menteri Johnny.

Menkominfo menyatakan akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.

"Walaupun sosialisasi Analog Switch Off ini telah dilakukan lebih dari 6 bulan, namun demikian LPP TVRI dan rekan-rekan dari televisi LPS punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih tepat. Secara khusus jenis televisi yang mereka miliki apakah perlu ditambah Set-Top-Box atau tidak," tuturnya.

Selain itu, Menteri Johnny menyatakan sosialisasi juga dilakukan mengenai manfaat dari siaran digital penuh televisi di Indonesia.

"Siaran televisi digital penuh akan memberikan manfaat yang banyak bagi pemirsa televisi teresterial, karena dengan beralih menjadi televisi digital akan lebih banyak pilihan-pilihan kanal televisi," jelasnya.

Dengan digitalisasi, perusahaan lembaga penyiaran mempunyai peluang menghasilkan konten yang lebih bervariasi. "Sehingga masyarakat bisa mendapatkan jenis siaran dan pilihan yang lebih banyak," ujar Menkominfo.

Menurut Menteri Johnny, siaran teresterial merupakan siaran free-to-air tanpa dipungut biaya.

"Dengan siaran digital tanpa dikenakan biaya, masyarakat akan mendapatkan siaran bervariasi dan lebih banyak dengan kualitas yang lebih baik, lebih jernih, lebih bersih dan lebih canggih," tandasnya.

Meskipun Indonesia bukan negara yang awal melakukan penghentian tetap siaran analog, namun Menkominfo menegaskan tidak ingin juga tertinggal dalam memberikan layanan televisi digital bagi masyarakat.

"Dengan melakukan bensmart atau studi perbandingan di beberapa negara lain, kita pilih dan mengambil kebijakan untuk melakukan penghentian tetap siaran Analog Switch Off Indonesia lebih minimal dampaknya terhadap layanan televisi bagi masyarakat," ungkapnya.

Menteri Johnny mengajak semua pihak untuk menyukseskan ASO.

"Mari kita sama-sama sukseskan atau penghentian tetap televisi analog Indonesia dan dimulainnya siaran televisi digital penuh di Indonesia dengan sukses," ajaknya.

Hadir Dalam konferensi pers, G. Plate didamping Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ismail; Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong; Staf Khusus Menkominfo Bidang IKP, Transformasi Digital dan Hubungan Antar Lembaga, Rosarita Niken Widiastuti; serta penanggung jawab penyelenggara siaran televisi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO