Korban Pelaku Begal Payudara di Madiun Banyak, Semuanya Anak di Bawah Umur

Korban Pelaku Begal Payudara di Madiun Banyak, Semuanya Anak di Bawah Umur Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo, saat menjelaskan kronologi serta tuntutan kepada pelaku begal payudara.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Setelah menunggu beberapa minggu, akhirnya kasus begal payudara yang pernah terjadi di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, dirilis oleh melalui jumpa pers, Jumat (29/4/2022).

, AKBP Anton Prasetyo, mengungkapkan bahwa tersangka WDA (25) telah melakukan aksinya beberapa kali. Adapun yang pernah menjadi korban dan melaporkan kasus tersebut antara lain AUA, SCSS, PEA, WR, SA, dan MM.

"WDA telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak, yang sampai saat ini sudah ada 6 orang korban yang melapor. Semua korban anak di bawah umur," kata , AKBP Anton Prasetyo.

Modus operandi yang dilakukan WDA membuntuti kendaraan korban lalu mendekati kendaraan korban saat tempatnya sepi dan pura-pura bertanya sesuatu, setelah itu WDA memegang payudara korban dan langsung melarikan diri. Peristiwa ini dilakukan dari bulan September 2021 hingga 2022.

"Motif dari pelaku karena mempunyai permasalahan di keluarga, sehingga dia melampiaskan perbuatan tersebut. Dan dia mendapat kepuasan," ucap Anton

Dengan adanya korban yang semuanya di bawah umur, maka tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 dengan hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Karena korban di bawah umur maka akan kita sangkakan dengan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 terkait dengan tindak pidana perlindungan anak," tutur .

Peristiwa ini terungkap dari laporan para korban tentang identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi. Setelah ditelusuri akhirnya ketemulah identitas pelaku. (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Begal Payudara Resahkan Warga Bangil Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO