BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri korban kecelakaan mobil Vs kereta api di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, adalah pegawai PT KAI. Hal ini diungkapkan Kepala Desa Pasirharjo, Chusana.
Dia menjelaskan, kedua korban adalah pasangan suami istri yang sama-sama bekerja di PT KAI di Bandung. Keduanya berasal dari Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun. Namun, keduanya telah lama berdomisili di Bandung. Mereka berada di Blitar dalam rangka mudik lebaran.
Baca Juga: Penerima Bantuan di Gandusari Blitar Sesalkan Penyaluran yang Dilaporkan ke Bawaslu
"Keduanya sama-sama bekerja di Bandung di PT KAI. Tapi saya tidak tahu persis apa posisi keduanya di PT KAI," ujar Chusana saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kasatlantas Polres Blitar AKP Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan antara mobil Toyota Avanza nomor polisi AG 1886 OS dengan Kereta Api Penataran Blitar-Malang.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Tepatnya di depan Kantor Desa Pasirharjo, sekira pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Satu Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang di Blitar
Dia menjelaskan, mobil dan kereta api sama-sama berjalan dari arah barat ke timur. Saat sampai di lokasi kejadian, mobil hendak belok ke kanan atau ke arah selatan. Di saat bersamaan, melintas Kereta Api Penataran sehingga benturan tak terhindarkan.
Dua orang meninggal dunia akibat kejadian ini. Keduanya adalah Tri Yoga Bayu Legowo (30) dan Anisa Rahcmawati (32) yang merupakan pasangan suami istri warga Kota Bandung Jawa Barat. Sedangkan anak balita mereka yang berusia 5 tahun selamat dari peristiwa tragis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News