
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat Kota Kediri diimbau untuk melaksanakan takbir pada malam Idul Fitri H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing.
Imbauan tersebut berdasarkan hasil rakor koordinasi lintas sektoral menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 01 April 2022 Nomor: 451/6936/012.1/2022 perihal panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/ 2022 M.
BACA JUGA:
- Pendaftaran PPDB Jenjang TK-SD-SMP Kota Kediri Dimulai Besok, Simak Jadwalnya
- Selama Pandemi, Pertumbuhan Produk Unggulan di Kota Kediri Tembus 8,84 Persen
- Tetap Bekerja saat Idulfitri 1443 H, Wali Kota Kediri Apresiasi Petugas Dishub
- Arus Balik di Pelabuhan Bawean, Hari Ini Penumpang Umum, 11-12 Mei Santri Mahasiswa
Simak berita selengkapnya ...