Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Jegles dan Tirtoudan

Satreskrim Polres Kediri Kota Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Jegles dan Tirtoudan Sejumlah tersangka pengeroyokan saat diamankan di Mapolres Kediri Kota. Foto: Ist

Mereka yang diamankan adalah MA (21) dan MS (18) warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri; DBS (21) dan RPP (18) warga Kecamatan Pesantren, Kota Kediri; MWS (20), GOD (21), MS (20), BMR (16), dan AR (17) Warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Setelah kejadian di TKP Lingkungan Jegles, sejumlah pengendara sepeda motor tersebut membubarkan diri dan berpencar. Ketika melintasi Lingkungan Tirtoudan, salah satu satu pengendara motor yang berboncengan, MS dan RPP, bertemu dengan korban RPS.

Keduanya kemudian juga mengeroyok RPS karena tersinggung diingatkan oleh suara bising sepeda motor yang dikendarai.

"Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan pasal 170 KUHP yang mana secara bersama-sama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang (pengeroyokan) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," urai Tomy.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota, , meminta seluruh lapisan masyarakat agar ikut aktif menjaga situasi kondusif sehingga aman nyaman dan perekonomian dapat kembali bangkit.

"Harapan saya Kota Kediri yang selama ini kondusif, tetap dijaga karena ini tidak hanya tanggung jawab polisi, tapi seluruh lapisan masyarakat Kota Kediri," katanya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Terekam Kamera CCTV, Seorang Bapak-Bapak Curi Handphone di Kedai Kopi Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO