Tanggapi Tuntutan Buruh PDP Soal Gaji UMK, Bupati Jember Angkat Bicara

Tanggapi Tuntutan Buruh PDP Soal Gaji UMK, Bupati Jember Angkat Bicara Bupati Jember, Hendy Siswanto.

JEMBER, BANGSAONLINE.com , , angkat bicara mengenai polemik di Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP). Sebelumnya, para buruh yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Antar Kebun (FK-PAK) menagih janji bupati yang akan memberikan gaji sesuai UMK kepada para buruh.

FK-PAK menilai PDP merupakan perusahaan milik pemerintah yang notabene harus menjadi percontohan di kalangan perusahaan. Di sisi lain, Bupati Hendy menyebut PDP masih dalam proses mencari posisi yang tepat dalam kancah bisnis.

"Ya, PDP suatu perusahaan yang sedang berkembang sekarang. Sedang mencari posisinya," ujarnya, Jumat (13/5/2022).

Menurut Hendy, perusahaan daerah ini mengalami kegemukan dalam tubuh perusahaan. Karena itu, untuk memenuhi upah minimum yang dituntut para buruh cukup berat.

"Sebenarnya PDP ini tidak mampu untuk membayar semuanya itu. Dia sudah cukup lama. Kami mendapatkan PDP posisinya sudah berat putusan ini. Sekarang overload, kebanyakan pegawai sih ini. Sekarang sedang melakukan recovery. Pelan-pelan, karena uang itu biaya yang harus dipertanggungjawabkan," paparnya.

Kendati demikian, ia menegaskan memberikan gaji UMK kepada para buruh merupakan kewajiban perusahaan. Hendy memastikan, pihaknya tetap berupaya untuk menepati janji yang telah disampaikan.

"Kalau kita bisa memberikan gaji semua, saya menyampaikan kita harus UMK, UMK wajib. Tapi perusahaan juga wajib berhitung. Kira-kira UMK ini kapan diberikannya," tuturnya.

"Yang jelas kami akan berusaha keras meminta teman-teman PDP untuk segera meng-UMK-kan semuanya," imbuhnya. 

Sebelumnya, FK-PAK menuntut janji yang diutarakan Bupati Hendy. Mereka mendatangi dinas ketenagakerjaan dan audiensi ke Komisi D DPRD Jember, namun belum menagih langsung kepada bupati. (yud/bil/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO