Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Pare Kediri Ternyata Pegawai Kantor KUA di Jombang

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Pare Kediri Ternyata Pegawai Kantor KUA di Jombang Kasatreskrim AKP Rizkika Atmadha Putra saat menunjukkan barang bukti dan pelaku. foto: ist.

“Mereka kemudian bertemu lagi untuk melakukan hubungan badan pada Jumat, 13 Mei 2022 dengan kesepakatan tarif satu juta rupiah dengan durasi tiga jam,” bebernya.

Usai mendapatkan servis, pelaku kemudian menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah. Usai membunuh korban, pelaku langsung kabur dari hotel sekira pukul 01.00 WIB.

"MWM berdalih menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan. Saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya. Akibat tindakan ini, korban mengalami sebanyak 5 luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar," ungkapnya.

Pelaku lalu mengambil uang Rp1 juta yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban dan sebuah HP milik korban.

Usai melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui identitas tersangka dan menangkapnya kantor KUA wilayah Jombang, yang merupakan tempat kerja pelaku.

"Atas tindakannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 tahun," tutupnya. (uji/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO