MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meluncurkan terobosan baru untuk seleksi perangkat desa, yakni Sistem Ujian Perangkat Daerah Elektronik atau yang dijuluki dengan Superdeal. Inovasi ini diluncurkan Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati di SMK Negeri 1 Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Kamis (19/5/2022).
"Inovasi ini diharapkan mampu memunculkan perangkat desa yang tidak hanya mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, namun juga mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif," kata Bupati Ikfina.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Ikfina menyampaikan, model tes itu berbasis CAT (Computer Assisted Test). Sehingga tidak ada soal dalam lembaran fisik, dan soal-soal yang akan dikeluarkan dalam ujian itu akan diacak oleh sistem.
"Sehingga semuanya sangat fair. Soalnya ada 230, lalu diacak oleh sistem sehingga jadi 115. Soal ujian disusun oleh camat, disaksikan Forkopimca. Namun sekali lagi, sistem ini sangat ketat dan fair. Tidak ada yang dapat dimanipulasi karena semua ditentukan oleh sistem komputer," tandasnya.
Perkembangan IT saat ini sangat pesat. Di Pemkab Mojokerto sendiri, lanjut Ikfina, hingga kini terus mengembangkan dan meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Proses surat menyurat misalnya, yang sedang berproses dengan sistem online.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
"Semua jenis pelaporan surat berbentuk PDF, dan aplikasi-aplikasi harus kita isi, dan entry berawal dari desa. Bahkan, satu Kementerian, aplikasinya bisa lebih dari 10. Maka dari itu, kita sangat membutuhkan SDM yang dapat menjalankan sistem digital," jelasnya.
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu mengaku, selama menjadi Bupati Mojokerto, pihaknya banyak menerima surat penyampaian tidak puas dengan sistem seleksi perangkat desa. "Sejauh saya menjadi bupati, banyak sekali surat yang masuk dan menyampaikan rasa tidak puas, karena curiga ada permainan panitia pelaksana," ujarnya.
Dengan adanya sistem baru itu, Ikfina berharap bisa dievaluasi bersama dan bisa menjadi metode yang memunculkan dampak positif serta memuaskan semua pihak.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
"Mudah-mudahan ujian ini bisa jadi metode yang bisa kita evaluasi bersama. Kalau ini bisa memberikan dampak positif, memuaskan semua pihak dan menunjukkan integritas, maka sistem ini akan kita pakai secara general pada proses yang sama di pemdes lain," harapnya. (yep/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News