
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan DPRD Kabupaten Sidoarjo memantau pelaksanaan alat perekam pajak yang sudah dipasang pada restoran 'Ramenya' di Sun City Mall, Jumat (20/5/2022). Ada 231 alat perekam pajak yang sudah terpasang di restoran.
"Dan masih ada beberapa alat perekam pajak yang sudah terpasang tapi masih belum bisa menarik data. Karena data konfigurasinya berbeda," kata Pejabat fungsional pemeriksa pajak ahli muda BPPD Sidoarjo, Hermiadi Listiawan.
BACA JUGA:
- Resmi Dilantik, PC Tidar Sidoarjo Targetkan 75 Persen Suara Pemuda untuk Gerindra di Pemilu 2024
- Serahkan SK 700 Guru PPPK Sidoarjo, Wabup Subandi: Jaga Kinerja, Dedikasi, serta Loyalitas
- Diiringi Aksi Barongsai, PSMTI Sidoarjo Bagikan Ratusan Paket Takjil
- Triwulan Pertama, Pendapatan Pajak Daerah di Sidoarjo Meningkat
Ia menambahkan, BPPD Sidoarjo menargetkan pemasangan alat perekam pajak terpasang di 200 restoran, rumah makan, dan warung pada tahun ini. Tahun kemarin juga ditargetkan 200 pemasangan alat perekam dan sudah tercapai.
"Jadi sampai akhir tahun 2022 ini, Kami (BPPD) menargetkan 400 titik pemasangan alat perekam pajak, kami mohon kepada wajib pajak untuk kooperatif, karena regulasinya sudah ada," tuturnya.
Saat ini, lanjut Listiawan, pendapatan pajak restoran yang terkumpul melalui alat perekam pajak sudah mencapai Rp32 Miliar. Pasalnya, satu restoran besar bisa mencapai Rp400 juta dalam satu bulan.
Simak berita selengkapnya ...